Ada empat tokoh suku Qureisy yang sangat berperan dalam pembentukan kepribadian Muhammad dan dalam perkembangan kondisional masyarakat saat Islam pertama kali muncul. Mereka adalah pilar-pilar suku Qureisy:
Bermula dari sejak usianya menghampiri 40 tahun, di mana beliau dipersiapkan secara psikologis untuk mengemban tugas kenabian yang oleh Ibnu Katsier dikatakan bahwa “perkara kenabian itu berlanjut melewati masa fatrah yakni masa-masa terputusnya wahyu, sampai turunnya surah al-Muddatstsir, yang berisi perintah untuk bangkit memberi peringatan, mengagungkan Tuhan, membersihkan pakaian, menghindari kejahatan dan berbuat tanpa pamrih. Demikian itu makna ayat-ayat pertama surah al-Muddatstsir. Di kala itu hati dan jiwa Muhammad mulai stabil dan tenang. Beliau telah yakin dengan apa sebenarnya yang dialaminya; dengan penuh percaya diri bahwa Allah telah memilihnya untuk suatu tugas dan misi yang maha agung, maka beliau bangkit merealisasikan perintah Allah melewati episode-episode Sirah selanjutnya. Adanya proses peralihan Muhammad dari manusia biasa menjadi Nabi dan Rasul sebagai satu kesatuan dalam suatu proses panjang seperti telah disinggung di muka, mengundang kajian lebih lanjut. Mengapa demikian, karena riwayat-riwayat yang menguraikan peristiwa peralihan tersebut amat bervariasi dan berbeda-beda. Ironisnya, riwayat tersebut berasal dari sumber-sumber yang handal dan diterima oleh mayoritas ahli Hadis seperti at-Thabary, al-Baladzary, al-Ya'qubi dan yang sederajat. Namun setelah melakukan pengecekan seksama ternyata mereka hanyalah kolektorkolektor riwayat yang menulis apa saja yang mereka terima tanpa reserve. Justru kita menemukan sorang ahli Hadis dan sejarawan yang lahir kemudian bernama Abu 'Amr Yusuf ibn Abdul Bar al-Numeiry, jauh lebih mendalam pemahamannya dibandingkan dengan mereka.
Sisa uraian peristiwa yang menentukan itu kita dapat temukan di berbagai riwayat lain, namun yang lebih dekat kepada logika sejarah adalah riwayat Bukhari . Tiba saatnya menganalisis pengalaman Rasulullah tersebut. Perlu dicatat bahwa apa yang diuraikan di sini adalah erat hubungannnya dengan uraian terdahulu bahwa sebelum Muhammad memasuki tahap-tahap proses kenabian, jiwa dan hati serta seluruh perhatian beliau sudah tercurahkan dan terpusatkan pada pencarian kebenaran, seperti yang dilakukan oleh kelompok "al-Hanifiyah" yang sadar bahwa penyembahan berhala-berhala adalah pekerjaan sia-sia. Beliau mendambakan agama Nabi Ibrahim as. Hal ini erat hubungannnya dengan keadaan beliau sebelumnya di mana Allah telah mengarahkan kehidupan beliau pada jalan yang benar, mulia dan penuh kebajikan, sehingga beliau menjadi contoh bagi kemuliaan, kebajikan dan kebersihan dari noda-noda lahir maupun batin.
Setelah kejadian di Gua Hira tersebut, Muhammad kembali ke rumahnya, diriwayatkan ia merasakan suhu tubuhnya panas dan dingin secara bergantian akibat peristiwa yang baru saja dialaminya dan meminta istrinya agar memberinya selimut.
Gelar ini diperoleh karena beliau selalu jujur dalam berdagang. Beliau tidak pernah menutup-nutupi dagangannya yang rusak, kondisi barang dagangannya selalu beliau tunjukkan kepada para pembelinya tanpa berbohong.
Seperti nabi dan rasul sebelumnya, Muhammad diberikan irhasat (pertanda) akan datangnya seorang nabi, seperti yang diyakini oleh umat Muslim telah dikisahkan dalam beberapan kitab suci agama samawi, dikisahkan pula terjadi pertanda pada masa di dalam kandungan, masa kecil dan remaja. Muhammad diyakini diberikan mukjizat selama kenabiannya.
kemudian wilayah-wilayah Amman dan Yaman yang mengandalkan air musim hujan. Pusatpusat tersebut merupakan modal hidup bermasyarakat, bercocok tanam dan beternak, apakah peternakan sapi atau kambing ataupun domba. Maka siapa yang ingin menguasai semenanjung Arab ia harus mampu mencermati pusat-pusat kehidupan tersebut, yang meskipun luasnya relatif terbatas namun pada dasarnya sedemikian strategis sehingga dapat menentukan kelangsungan hidup di semenanjung. Kenyataan Kedua: Fenomena adanya kelompok-kelompok Arab badui yang hidup di luar pusat kegiatan dan perkampungan. Mereka itu adalah suku-suku dari bani Mudlar dan bani Aylan yang masih ada hubungan kerabat dengan suku Kinana dan Qureisy yang juga bani (anak cucu) Mudlar namun dari keturunan Ilyas. Pergelutan antara kedua anak cucu Mudlar ini cukup panjang. Selain Kinana, Qureisy dan Aylan, seluruh kelompok-kelompok keturunan Mudlar lainnya hidup sebagai suku-suku badui yang tersebar menduduki areal luas di mana terdapat sedikit mata air atau frequensi hujan musiman yang tidak banyak dan tak teratur. Tetapi air yang mereka dapatkan cukup untuk kebutuhan mereka dan hewan-hewannya. Kelompok-kelompok induk dari keturunan Mudlar yang membentuk suku-suku Hawazin, Ghatfan, Asd, 'Abs, Dzaeban, Bakr, Taghlub, Rabi'ah dan seterusnya yang menguasai areal luas tersebut adalah merupakan gudang sumber daya manusia yang paling menentukan dalam kehidupan di semenanjung Arab, walaupun kehidupan mereka sendiri tergantung kepada pusat-pusat kegiatan masyarakat dan perkampungan yang ada. Kelangsungan hidup suku-suku Ghatfan, Asd, 'Abs dan Dzaeban tergantung dan menyandarkan diri kepada perkampungan Khaebar, Fadk dan WadilQura.
Muhammad memimpin umat Islam menunaikan ibadah haji, memusnahkan semua berhala yang ada di sekeliling Ka’bah, dan kemudian memberikan amnesti umum dan menegakkan peraturan Islam di kota Mekkah.
He states he doesn’t belief Guillaume’s translation on the Sira Rasul Allah, mainly because Guillaume wasn’t a Moslem (So how exactly does he understand that if he experienced under no circumstances heard about Guillaume just before I mentioned him to him? basically he was ideal. Guillaume was a Roman Catholic. ) He suggests if he would like to learn about Mohammed, He'll question an authority in sharia law. I questioned him how appear he would talk to a lawful expert a few historic subject. Sharia law is another thing and the life of Mohammed is a thing entirely various.
Dengan meneliti seluruh kegiatan-kegiatan tersebut secara cermat dan seksama akan jelas bahwa al-maghazy merupakan satu kesatuan dari rangkaian yang saling mengikat satu sama lain. Ini adalah suatu rangkaian kegiatan militer dan politik yang sasarannya adalah penyebaran Islam dan ekspansi kekuatannya. Hal ini tidak begitu jelas bagi sejarawan tradisional kita, sehingga mereka mengkaji al-maghazy secara terpisah satu sama lain. Karena itu, mereka tidak dapat menemukan hikmah dibalik itu semua. Kadangkala mereka mengajukan keterangan yang amat bersahaja, yang -tidak ada hubungannya dengan misi cerita isra mi'raj nabi muhammad dan concentrate on perang- mengenai motivasi lahirnya suatu keputusan Rasulullah untuk mengutus satu ‘detasmen’. Dalam hal ini mereka mengatakan misalnya “informasi telah sampai kepada Rasulullah bahwa suatu suku Arab mengadakan mobilisasi untuk menyerang Madinah, lalu Rasulullah mendahului serangan mereka, baik dengan memimpin langsung atau menunjuk seorang sahabat untuk memimpinnya”. Mereka secara tidak sadar menjadikan seluruh kebijakan dan kegiatan Rasulullah bersifat reaksional. Dari keterangan mereka difahami bahwa Rasulullah tidak menugaskan ‘detasmen’ dzi-amarr kecuali karena adanya informasi bahwa suku ghatfan dengan pasukannya telah bergerak menuju perbatasan Madinah untuk mengadakan serangan. Tapi jika kita kaji lebih seksama akan terlihat bahwa al-maghazy seluruhnya telah diatur dan dicanangkan secara cermat sekali sebagai satu kesatuan kegiatan militer dan politik yang bertujuan untuk menundukkan semenanjung Arab dan penduduknya kedalam Islam agar menjadi foundation kekuatan penyebaran Islam ke seluruh penjuru dunia. Bahkan lebih dari itu kami mempunyai asumsi bahwa setiap kategori al-maghazy memiliki keterikatan satu sama lain dari segi urgensi dan target masing-masing.
Tidak diragukan lagi bahwa dalam mempelajari sirah Nabi dibutuhkan satu metode yang sesuai dengan konsep islam dalam memahami sirah dan sesuai dengan metodologi para Muhaditsin (Ahli Hadits) dalam pembahasan kandungan sirah tersebut.
Adapun dari aspek praktis adalah seperti penyebutan para perawi,curruculum vitae-nya serta penjelasan kualitas atau penilaian terhadapnya.untuk kepentingan ini terdapat para ulama yang khusus menyusun sejumlah besar karya yang menjelaskan hal tersebut.
Setiap kelompok masyarakat berhak menyelesaikan problema internal masing-masing, kecuali jika ada ancaman menyangkut umat secara keseluruhan, maka hak penyelesaiannya berada di tangan Rasulullah. Sejauh ini telah diajukan agak rinci namun tidak sistimatis sebagian dari materi-materi Piagam Madinah, yang walaupun merupakan undang-undang dasar bertaraf tinggi namun para ulama kita, terutama yang terdahulu, tidak mengkajinya secara seksama bahkan meragukan keasliannya hanya karena tidak memenuhi kriteria sanad ulama hadis. Barangkali -dan ini yang terpenting- mereka segan menuntut penerapan Piagam karena hak-hak umat tidak diakui oleh dinasti yang berkuasa, apakah umawi, abbasi ataupun dinasti dan pemerintahan lainnya. Kini, kita memandang perlu mempelajari kembali materi-materi Piagam tersebut karena ia sarat dengan topik-topik aktual yang berwawasan inovatif dalam rangka menegakkan nilai-nilai keadilan, kebebasan, kemerdekaan dan pentingnya suatu konstitusi. Jika membaca uraian-uraian dan diskursus di sekitar sistim-sistim pemerintahan dewasa ini maka suatu pertanyaan yang muncul adalah mengapa persepsi kita demikan jauh dari apa yang telah dicanangkan al-Qur'an sejak empat belas abad lalu? Sebagian penulis populer senang mendengungkan bahwa Rasulullah berhasil mendirikan negara di Madinah dan beliau adalah kepala negara. Pernyataan demikian amat jauh dari kebenaran, karena Rasulullah bukan mendirikan negara melainkan membangun umat yang bersaudara dan saling menolong serta saling menghormati demi kesejahteraan hidup bersama.
He produced many academic contributions to Islamic sciences. the subsequent are amongst his most prominent: